Menteri Agama Terancam 20 Tahun Penjara

"Banyak dana yang dibayarkan tak sesuai."

Jumat, 23 Mei 2014

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu diduga terlibat dalam penyelewengan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari masyarakat.

Menurut dia, Suryadharma diduga menyalahgunakan

...

Berita Lainnya