Calon Presiden Manfaatkan Undang-Undang Desa

Cara tak efektif menggaet massa.

Senin, 19 Mei 2014

SUBANG - Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo, mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar segera menandatangani peraturan pemerintah tentang pelaksana Undang-Undang Desa sebelum lengser. Pengesahan itu penting karena, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut, termaktub soal amanah penggelontoran dana perimbangan pusat buat desa yang nilainya sebesar Rp 1 miliar per desa.

Menurut Jokowi, begitu Joko W

...

Berita Lainnya