Sengketa Pemilu 2014 Meningkat 8 Persen

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan jumlah gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum meningkat 8,6 persen dibanding yang terjadi dalam Pemilu 2009, yang mencapai 628 perkara. Menurut dia, tahun ini Mahkamah menerima 702 perkara hingga kemarin. "Perkara diajukan partai politik dan perorangan," kata Janedjri kepada Tempo kemarin. Mahkamah Konstitusi kemarin menutup waktu pemenuhan, memperbaiki, dan melengkapi berkas perkara perselisihan hasil pemilu legislatif.

Sabtu, 17 Mei 2014

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan jumlah gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum meningkat 8,6 persen dibanding yang terjadi dalam Pemilu 2009, yang mencapai 628 perkara. Menurut dia, tahun ini Mahkamah menerima 702 perkara hingga kemarin. "Perkara diajukan partai politik dan perorangan," kata Janedjri kepada Tempo kemarin. Mahkamah Konstitusi kemarin menutup waktu pemenuhan, memperbaiki, dan

...

Berita Lainnya