Atut Resmi Diberhentikan
JAKARTA -- Surat pemberhentian Gubernur Banten Atut Chosiyah telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan surat pemberhentian sementara itu bernomor 28/P/2014. "Dengan demikian, Wakil Gubernur Rano Karno menjalankan seluruh tugas Gubernur Banten," ujar Gamawan.
Sabtu, 10 Mei 2014
JAKARTA -- Surat pemberhentian Gubernur Banten Atut Chosiyah telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan surat pemberhentian sementara itu bernomor 28/P/2014. "Dengan demikian, Wakil Gubernur Rano Karno menjalankan seluruh tugas Gubernur Banten," ujar Gamawan.
Menteri Dalam Negeri mengajukan surat pemberhentian setelah sidang perdana Atut dalam sengketa pemilihan Bupati Lebak, Selasa
...