MK Minta Rekapitulasi Tak Dipaksakan

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi khawatir Komisi Pemilihan Umum memaksakan rekapitulasi perolehan suara selesai sesuai dengan jadwal, sehingga tidak melalui proses penghitungan yang ketat. Menurut Ketua Mahkamah Hamdan Zoelva, sikap KPU ini berpotensi menuai protes yang kemudian berujung pada masifnya gugatan hasil pemilu ke Mahkamah.

"Kalau memang harus rekapitulasi ulang atau pemungutan suara ulang, lakukanlah," kata Hamdan di Jakarta, kemarin. "Jangan sampai semua itu harus ditumpahkan ke MK untuk memutuskan melalui sidang."

Jumat, 9 Mei 2014

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi khawatir Komisi Pemilihan Umum memaksakan rekapitulasi perolehan suara selesai sesuai dengan jadwal, sehingga tidak melalui proses penghitungan yang ketat. Menurut Ketua Mahkamah Hamdan Zoelva, sikap KPU ini berpotensi menuai protes yang kemudian berujung pada masifnya gugatan hasil pemilu ke Mahkamah.

"Kalau memang harus rekapitulasi ulang atau pemungutan suara ulang, lakukanlah," kata Hamdan di Jakarta, kemarin. "Jan

...

Berita Lainnya