Presiden Minta Revisi Undang-Undang Dipercepat

Pemerintah menyiapkan instruksi presiden.

Jumat, 9 Mei 2014

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak harus disempurnakan. Revisi tersebut meliputi penyempurnaan efek tangkal, efektivitas pengawasan, dan ancaman hukuman berat bagi para pelaku. "Harapan saya, pemerintah dan DPR dapat mempercepat revisi undang-undang ini," kata Yudhoyono setelah memimpin rapat kabinet di Istana kemarin .

Presiden berharap ada pendidikan dan sosialisasi

...

Berita Lainnya