RI Tolak Komisi Ahli PBB Kasus Timor Timur

Pemerintah Indonesia menganggap tidak perlu pembentukan komisi ahli kasus pelanggaran hak asasi manusia Timor Timur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Senin, 21 Februari 2005

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menganggap tidak perlu pembentukan komisi ahli kasus pelanggaran hak asasi manusia Timor Timur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Alasannya, menurut juru bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa, Indonesia dan Timor Leste telah membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan."Menurut pandangan kami, pembentukan komisi ahli itu berlebih-lebihan," kata Marty seperti dikutip sejumlah kantor berita asing kemarin.Ia menjel...

Berita Lainnya