MK Diminta Tolak Uji Materi Pegawai Negeri Berpolitik

JAKARTA - Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Sofyan Effendi, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan uji materi terhadap beleid yang telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 itu. Menurut dia, pasal dalam undang-undang yang kini sedang diujimaterikan di Mahkamah itu penting untuk menjaga profesionalitas pegawai negeri.

Selasa, 6 Mei 2014

JAKARTA - Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Sofyan Effendi, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan uji materi terhadap beleid yang telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 itu. Menurut dia, pasal dalam undang-undang yang kini sedang diujimaterikan di Mahkamah itu penting untuk menjaga profesionalitas pegawai negeri.

Menurut dia, kesalahan Orde Baru akan terulang jika uji materi undang-un

...

Berita Lainnya