Royalti Tambang dalam Pantauan KPK

PALEMBANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan lembaganya mengincar royalti pertambangan hingga Rp 28 triliun setiap tahun. Angka itu merupakan potensi kerugian yang semestinya diterima oleh negara dari sektor perpajakan.

Rabu, 30 April 2014

PALEMBANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan lembaganya mengincar royalti pertambangan hingga Rp 28 triliun setiap tahun. Angka itu merupakan potensi kerugian yang semestinya diterima oleh negara dari sektor perpajakan.

Menurut dia, kebocoran royalti itu akibat buruknya sistem administrasi dan perpajakan pada hampir sebagian besar usaha pertambangan mineral dan batu bara. "Selama ini sistem pengawasannya belum te

...

Berita Lainnya