KPK Incar Sutan Bhatoegana

"Saya terima putusan ini dengan tegar dan ikhlas."

Rabu, 30 April 2014

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari fakta baru yang muncul dalam putusan atas terdakwa Rudi Rubiandini, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Fakta baru yang disebut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu adalah, Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana menerima uang dari terdakwa.

"Putusan majelis hakim itu menjadi fakta baru yang muncul di persidangan dan

...

Berita Lainnya