PBB Bentuk Komisi Ahli Kasus Timor Timur

Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan telah menunjuk komisi ahli untuk meninjau pelaksanaan penuntutan terhadap kekerasan hak asasi manusia di Timor Timur.

Minggu, 20 Februari 2005

JENEWA -- Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan telah menunjuk komisi ahli untuk meninjau pelaksanaan penuntutan terhadap kekerasan hak asasi manusia di Timor Timur. Kekerasan tersebut terjadi setelah Timor Timur lepas dari Indonesia pada 1999.Langkah tersebut diambil setelah pada November lalu Dewan Keamanan PBB menyatakan bahwa pemerintah RI gagal menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tindak kekerasan tersebut.Dalam peristiwa itu, ter...

Berita Lainnya