Polisi Hentikan Belasan Kasus Politik Uang

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menghentikan 17 kasus dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilihan umum legislatif pada 9 April lalu. Kepolisian mengklaim tidak menemukan bukti. "Selebihnya masih proses. Sedangkan yang sudah P-21 (berkas lengkap) lebih dari 20 kasus," kata Kepala Polri Jenderal Sutarman di Istana Negara, kemarin.

Menurut Sutarman, sebagian besar kasus yang dihentikan merupakan kasus dugaan politik uang pemilu legislatif. Kepolisian mencatat sedikitnya ada 38 pelanggaran tindak pidana pemilu selama kampanye terbuka.

Rabu, 23 April 2014

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menghentikan 17 kasus dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilihan umum legislatif pada 9 April lalu. Kepolisian mengklaim tidak menemukan bukti. "Selebihnya masih proses. Sedangkan yang sudah P-21 (berkas lengkap) lebih dari 20 kasus," kata Kepala Polri Jenderal Sutarman di Istana Negara, kemarin.

Menurut Sutarman, sebagian besar kasus yang dihentikan merupakan kasus dugaan politik uang pemilu legislatif. Kepoli

...

Berita Lainnya