Pemilihan Kepala Daerah Baru Bisa Digelar Juli 2005

Pemerintah menetapkan waktu persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung selama 138 hari.

Sabtu, 19 Februari 2005

JAKARTA - Pemerintah menetapkan waktu persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung selama 138 hari. Namun, untuk pemilihan pada Juni, pemerintah memberikan toleransi 18 hari untuk antisipasi keterlambatan pengadaan logistik."Maka pemilihan kepala daerah pada Juni bisa dilakukan Juli," kata Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf setelah menutup Rapat Kerja Gubernur dan Muspida Seluruh Indonesia di kantornya kemarin. Ia menjelaskan, persiapan pemili...

Berita Lainnya