Mantan Petinggi Adhi Karya Terancam 20 Tahun Bui

Sejumlah penerima dana proyek itu turut disebut.

Selasa, 8 April 2014

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini akan menggelar sidang pembacaan dakwaan Teuku Bagus Mokhamad Noor, mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya, dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga di Desa Hambalang, Bogor. "Sidang perdananya akan digelar Selasa (hari ini)," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, kemarin.

Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, Teuku Bagus akan

...

Berita Lainnya