SEC dan KPK Jajaki Tim Investigasi Bersama

Badan Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat (SEC) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tukar-menukar informasi untuk mengusut kasus suap kapas transgenik Monsanto.

Jumat, 18 Februari 2005

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat (SEC) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tukar-menukar informasi untuk mengusut kasus suap kapas transgenik Monsanto. "Kami menjajaki kemungkinan untuk membentuk tim investigasi bersama," kata Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas kemarin. Dalam pembicaraan jarak jauh pada Rabu (16/2) malam, menurut Erry, SEC menanyakan peran dan kewenangan KPK dari segi hukum dan menanyakan apa yang tela...

Berita Lainnya