Politik Uang Dominasi Pelanggaran Pemilu

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mencatat 38 pelanggaran tindak pidana pemilu terjadi selama masa kampanye terbuka pemilu legislatif pada 16 Maret sampai 5 April lalu. "Hingga saat ini baru 4 kasus yang P21, sisanya masih tahap penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di kantornya, kemarin.

Senin, 7 April 2014

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mencatat 38 pelanggaran tindak pidana pemilu terjadi selama masa kampanye terbuka pemilu legislatif pada 16 Maret sampai 5 April lalu. "Hingga saat ini baru 4 kasus yang P21, sisanya masih tahap penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di kantornya, kemarin.

Boy mengatakan penanganan tindak pidana pemilu ini merupakan hasil kerja sama kepolisian de

...

Berita Lainnya