KPK Percepat Penanganan Pencucian Uang Wawan

Pihak Wawan membantah mengaburkan aset.

Kamis, 27 Maret 2014

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tujuh orang sekaligus sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Chaeri Wardana alias Wawan. Keenam orang di antaranya diduga kaki tangan kepercayaan Wawan, dan seorang lagi adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Banten Aeng Haerudin.

"Pemeriksaan banyak orang untuk satu kasus dalam satu hari adalah bukti kami 'speed up' menangani kasus ini," kata Johan di kantornya kemarin. Namun

...

Berita Lainnya