Hukuman Fathanah Diperberat Jadi 16 Tahun

JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah vonis Ahmad Fathanah menjadi 16 tahun penjara. Fathanah, yang diadili dalam perkara suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, sebelumnya divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Hukuman terdakwa diperberat agar menimbulkan efek jera dan memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata ketua majelis hakim banding, Achmad Sobari, melalui pesan pendek kemarin. Fathanah, kata Sobari, juga tetap diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar atau diganti dengan 6 bulan kurungan. Jumlah denda ini sama dengan putusan pengadilan tingkat pertama.

Kamis, 27 Maret 2014

JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah vonis Ahmad Fathanah menjadi 16 tahun penjara. Fathanah, yang diadili dalam perkara suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, sebelumnya divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Hukuman terdakwa diperberat agar menimbulkan efek jera dan memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata ketua majelis hakim banding, Achmad Sobari, melalui pesan pendek kemarin.

...

Berita Lainnya