KPK Surati Presiden Cegah Penyelewengan

"Dana itu tidak perlu dicairkan, apalagi saat-saat menjelang pemilu."

Rabu, 26 Maret 2014

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pengelolaan dana bantuan sosial di sejumlah kementerian. Komisi antikorupsi, dalam surat itu, meminta agar penggunaan dana bantuan sosial hanya dikelola oleh Kementerian Sosial. "Tujuan kami adalah pengelolaan dana bantuan sosial makin tertib namun tepat guna," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

Menurut Johan, dalam surat terse

...

Berita Lainnya