Empat Perusahaan Diduga Bakar Lahan di Riau

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan empat perusahaan diduga membakar lahan di Riau. Deputi Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudariyono, mengatakan keempatnya adalah TKW, RUJ, RML, dan SG.

Kamis, 20 Maret 2014

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan empat perusahaan diduga membakar lahan di Riau. Deputi Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudariyono, mengatakan keempatnya adalah TKW, RUJ, RML, dan SG.

Dua perusahaan, yakni TKW dan RUJ, bergerak di bidang hutan tanaman industri. Sedangkan RML dan SG adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Indikasi pembakaran hutan oleh keempat perusahaan terlihat dari data satelit dan

...

Berita Lainnya