Golkar Paling Banyak Melanggar

Badan Pengawas akan memberi sanksi administratif.

Sabtu, 15 Maret 2014

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia menyatakan sepuluh dari 12 partai politik melanggar moratorium penghentian iklan kampanye di televisi. Wakil Ketua Komisi Penyiaran Iddy Muzayyad mengatakan, sepanjang 1 hingga 11 Maret, lembaganya menemukan lebih dari 1.700 spot iklan di 11 televisi nasional. Partai yang paling banyak melanggar aturan adalah Golkar. "Setidaknya ditemukan 487 spot iklan Golkar," kata Iddy di gedung Badan Pengawas Pemilu kemarin.

...

Berita Lainnya