Rusli Masih Diincar untuk Pencucian Uang

Divonis 14 tahun penjara untuk tiga kasus korupsi.

Kamis, 13 Maret 2014

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan bekas Gubernur Riau Rusli Zainal masih terancam dikenai pasal tindak pidana pencucian uang. Saat ini KPK masih terus mendalami banyak informasi yang mengarah ke pencucian uang Rusli. "Perkara induknya sudah ada, jadi sangat mungkin dikenai pasal pencucian uang," katanya saat dihubungi kemarin.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau kemarin menjatuhkan vonis 14 tahun penjara ke

...

Berita Lainnya