KPK Periksa Gubernur Atut

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Banten Atut Chosiyah, kemarin, sebagai tersangka korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. KPK juga memeriksa pengacara Tubagus Sukatma dan Erfan Helmi Juni serta Agah Mochamad Noor-bawahan adik Atut, Chaeri Wardana.

Rabu, 12 Maret 2014

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Banten Atut Chosiyah, kemarin, sebagai tersangka korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. KPK juga memeriksa pengacara Tubagus Sukatma dan Erfan Helmi Juni serta Agah Mochamad Noor-bawahan adik Atut, Chaeri Wardana.

Atut datang ke KPK dengan mengenakan rompi tahanan. Ia bungkam menghadapi sejumlah pertanyaan wartawan. KPK menetapkan Atut sebagai tersan

...

Berita Lainnya