Pembangunan Rumah Pengungsi Setelah RUTR Disusun

Direktur Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan Departemen Pekerjaan, Umum Patana Rantetoding, mengatakan bahwa pembangunan hunian tetap (rumah) bagi pengungsi Aceh dilakukan setelah rencana umum tata ruang (RUTR) selesai disusun.

Rabu, 16 Februari 2005

JAKARTA - Direktur Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan Departemen Pekerjaan, Umum Patana Rantetoding, mengatakan bahwa pembangunan hunian tetap (rumah) bagi pengungsi Aceh dilakukan setelah rencana umum tata ruang (RUTR) selesai disusun. Rencananya, kata Patana, pembangunan rumah dimulai akhir Maret mendatang dan diperuntukkan bagi 100 ribu pengungsi Aceh korban tsunami. Dalam konsep RUTR itu, menurut dia, telah ditetapkan kriteria lokasi h...

Berita Lainnya