Kajati DKI Tak Akan Ganti Jaksa Adrian

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Untung Udji Santosa tidak akan mengganti para jaksa penuntut umum (JPU) perkara korupsi Adrian Waworuntu.

Rabu, 16 Februari 2005

JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Untung Udji Santosa tidak akan mengganti para jaksa penuntut umum (JPU) perkara korupsi Adrian Waworuntu. Sebab, mereka tak hanya menangani kasus Adrian, tapi juga semua terdakwa kasus pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun itu. Udji menaruh kepercayaan terhadap integritas mereka. Dia juga mengaku sudah meminta pertanggungjawaban para jaksa yang bercengkerama dengan Adrian di ruang tahanannya dan tak ...

Berita Lainnya