Pemerintah Nilai Tak Ada Alasan Pilkada Ditunda

Departemen Dalam Negeri menilai Komisi Pemilihan Umum daerah tak memiliki cukup alasan untuk meminta penundaan pemilihan kepala daerah secara langsung.

Selasa, 15 Februari 2005

JAKARTA - Departemen Dalam Negeri menilai Komisi Pemilihan Umum daerah tak memiliki cukup alasan untuk meminta penundaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Apalagi pemerintah sudah memberikan waktu persiapan yang realistis. "Memang kemungkinan akan ada persoalan dalam pengadaan logistik," kata Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri Ujang Sudirman ketika dihubungi di kantornya kemarin. Ia menjelaskan, departemennya telah membuat cara ...

Berita Lainnya