KPK Ingatkan Jero

Sebuah perusahaan merugikan negara US$ 169 juta setahun.

Senin, 3 Maret 2014

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perihal renegosiasi kontrak tambang yang belum juga rampung. Menurut KPK, terkatung-katungnya renegosiasi membuat pungutan royalti dari 37 perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) dan 74 perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) tidak optimal.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) m

...

Berita Lainnya