KPK Merasa Ditelikung Pemerintah

"Itu yang perlu diharmonisasi."

Senin, 3 Maret 2014

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai pemerintah tidak transparan dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang saat ini tengah dibahas di DPR. "Naskah akademik beberapa pasal berbeda dengan sejumlah pasal yang ada di dua rancangan itu," kata Wakil Ketua KPK Widjojanto ketika dihubungi Tempo, kemarin.

Bambang menyebutkan, misalnya, ketika dilibatkan dalam pembahasan revisi KU

...

Berita Lainnya