Partai Politik Diminta Transparan

Nilainya lebih kecil daripada belanja iklan.

Senin, 3 Maret 2014

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf mengingatkan partai politik agar tetap berpegang pada kaidah hukum dan kaidah moral perihal laporan dana kampanye 2014. "Termasuk kejujuran," ujar dia ketika dihubungi Tempo, kemarin.

Yusuf siap membantu Komisi Pemilihan Umum menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam pelaporan dana kampanye partai politik. Namun, kata dia, inisiatifnya harus datang dari Komisi Pemilih

...

Berita Lainnya