Jejak Anas Diburu di Rumah Machfud

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memburu jejak tersangka kasus dugaan pemberian dan janji di proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, di tiga tempat. Ketiga tempat itu adalah di Jalan Kartika Pinang SE 7, Pondok Pinang; Jalan Cilandak Dalam 1 Nomor 15-16, Cilandak Barat; dan sebuah ruko di Pondok Indah Plaza 3E Nomor 10, Jakarta Selatan.

"Penggeledahan itu terkait tersangka AU (Anas). Diduga ada jejak-jejak tersangka di beberapa tempat itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Selasa, 25 Februari 2014

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memburu jejak tersangka kasus dugaan pemberian dan janji di proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, di tiga tempat. Ketiga tempat itu adalah di Jalan Kartika Pinang SE 7, Pondok Pinang; Jalan Cilandak Dalam 1 Nomor 15-16, Cilandak Barat; dan sebuah ruko di Pondok Indah Plaza 3E Nomor 10, Jakarta Selatan.

"Penggeledahan itu terkait tersangka AU (Anas). Diduga ada jejak-jejak tersangka di beberapa tempat itu," kata

...

Berita Lainnya