Atut Disebut Dalang Penyuapan

"Itu untuk honor pengacara."

Selasa, 25 Februari 2014

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Hartoyo, mendakwa advokat Susi Tur Andayani sebagai kurir yang mengirim uang suap ke Akil Mochtar-kala itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Susi didakwa memberikan uang Rp 1 miliar dari pengusaha dan juga adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana. Atut disebut yang memerintahkan suap itu.

"Hadiah atau janji tersebut diberikan Chaeri Wardana dan Atut Chosiyah ke Akil Mochtar m

...

Berita Lainnya