Pemerintah Ngotot Tetap Bahas RUU KUHP

JAKARTA - Pemerintah masih ngotot menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sebelum masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat periode ini berakhir. "Minimal pembahasan soal aturan umum KUHP dan bisa langsung disahkan begitu selesai dibahas," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, saat dihubungi kemarin.

Senin, 24 Februari 2014

JAKARTA - Pemerintah masih ngotot menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sebelum masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat periode ini berakhir. "Minimal pembahasan soal aturan umum KUHP dan bisa langsung disahkan begitu selesai dibahas," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, saat dihubungi kemarin.

Mualimin me

...

Berita Lainnya