Gaji Hakim Ad Hoc Korupsi Harus Segera Dibayarkan

Pemerintah diminta segera membayar gaji para hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi.

Senin, 14 Februari 2005

BANDUNG - Pemerintah diminta segera membayar gaji para hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi. Menurut pakar hukum tata negara Harun Alrasyid, soal gaji para hakim itu seharusnya sudah ada dalam peraturan yang jelas. Kalaupun tidak, aturan terpisah dapat dibuat dan harus segera dikeluarkan demi kepastian pembayaran mereka. "Jadi harus jelas. Pembayaran mereka dibebankan pada anggaran mana, misalnya anggaran Sekretariat Negara," kata bekas penasihat hu...

Berita Lainnya