Majelis Hakim Diminta Periksa Kesehatan Jiwa TKI

Pengacara untuk Suhaidi bin Asnawai, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Barat yang terancam hukuman mati di Malaysia, meminta majelis hakim untuk mengizinkan pemeriksaan kesehatan jiwa Suhaidi sebelum vonis dijatuhkan.

Senin, 14 Februari 2005

MATARAM - Pengacara untuk Suhaidi bin Asnawai, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Barat yang terancam hukuman mati di Malaysia, meminta majelis hakim untuk mengizinkan pemeriksaan kesehatan jiwa Suhaidi sebelum vonis dijatuhkan. Alasannya, rumah sakit di Mataram telah mengeluarkan surat keterangan yang mengatakan Suhaidi mengalami gangguan jiwa. "Dasarnya seperti itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Nusa Tenggara Barat, Sirojul Munir, Sabtu...

Berita Lainnya