Politikus Berpeluang Kuasai Mahkamah Konstitusi

"MK sekarang sudah kacau-balau."

Jumat, 14 Februari 2014

JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang MK dinilai memberi peluang lebih besar bagi politikus untuk menguasai lembaga itu. Menurut anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Witjaksono, politikus harus dibatasi menjadi hakim konstitusi. "Agar tidak memiliki konflik kepentingan dalam memutuskan perkara," ujarnya kemarin.

Harry menjelaskan, undang-undang itu

...

Berita Lainnya