Ketua Komisi Kejaksaan Dicoret dari Daftar Caleg

"Halius telah melanggar etika profesinya."

Selasa, 4 Februari 2014

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mencoret Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen dalam proses validasi surat suara. Nama calon anggota DPR dari PDI Perjuangan itu dicoret lantaran tidak memenuhi syarat menjadi calon legislator walau namanya masuk daftar calon tetap. "Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan namanya dicoret," kata anggota Komisi, Hadar Navis Gumay, di kantornya, kemarin.

Komisi awalnya meloloskan Halius dalam daftar calon tetap karena ia

...

Berita Lainnya