Hakim Minta Jaksa Sita Aset Adrian Waworuntu

Total aset yang diminta hakim untuk disita lebih dari Rp 1 triliun.

Sabtu, 12 Februari 2005

JAKARTA -- Roki Panjaitan, ketua majelis hakim dalam perkara korupsi Adrian Herling Waworuntu, kembali menetapkan aset-aset yang disinyalir milik Adrian Waworuntu, yaitu berupa dua mobil Ferrari 550 Maramello masing-masing senilai Rp 4,5 miliar dan tiga mobil Bentley. Total nilai kelima mobil mewah yang ditaksir mencapai Rp 25 miliar itu tercantum dalam bagan aliran dana yang dibuat dan diserahkan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ...

Berita Lainnya