Hakim Korban Tsunami Dibebastugaskan

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan membebaskan para hakim di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang menjadi korban bencana tsunami 26 Desember lalu.

Jumat, 11 Februari 2005

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan membebaskan para hakim di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang menjadi korban bencana tsunami 26 Desember lalu. Wilayah tugas mereka secara berangsur akan dipindahkan ke daerah lain. "Untuk menghindari trauma yang berkepanjangan," kata Bagir setelah melantik sembilan ketua pengadilan tinggi di ruang Kusumah Atmadja, Selasa (8/2). Sedangkan hakim yang tidak menjadi korban diminta segera kembali dan bertuga...

Berita Lainnya