Atut Jadi Tersangka Gratifikasi Pengadaan Alat Kesehatan

Atut juga diduga melakukan pemerasan.

Rabu, 15 Januari 2014

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Setelah menjadi tersangka kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, dan pengadaan alat kesehatan di Banten, Atut kini dijadikan tersangka gratifikasi.

"Di antaranya dari proyek alat kesehatan di Banten," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin. Dalam konferensi pers pada Senin lalu, ia menyebu

...

Berita Lainnya