Kasus Simulator Angkasa Pura Rugikan Negara Rp 7,45 Miliar

JAKARTA - Kejaksaan Agung menemukan kerugian negara Rp 7,45 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator air traffic control (ATC) PT Angkasa Pura II pada 2004. "Akibatnya, simulator tak dapat dimanfaatkan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, di Jakarta kemarin.

Senin, 13 Januari 2014

JAKARTA - Kejaksaan Agung menemukan kerugian negara Rp 7,45 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator air traffic control (ATC) PT Angkasa Pura II pada 2004. "Akibatnya, simulator tak dapat dimanfaatkan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, di Jakarta kemarin.

Dugaan kerugian, menurut Untung, dihitung berdasarkan pekerjaan yang tak sesuai dengan ketentuan. Namun perhitungan itu baru sementara, sehingga tidak tert

...

Berita Lainnya