Komisi HAM PBB Tidak Lagi Bahas Timtim

"Andai ada konsistensi strategi penuntutan dan tim pakar, kita tidak berada dalam situasi seperti ini."

Selasa, 8 Februari 2005

JAKARTA - Ketua Komisi HAM PBB tahun 2005 Makarim Wibisono mengatakan, kasus pelanggaran HAM di Timor Timur (sekarang Timor Leste) pascajajak pendapat pada 1998 tidak lagi dibahas dalam sidang komisi ke-61 pada pertengahan Maret mendatang di Jenewa. "Tingkat pembahasan sekarang di New York, tidak lagi di Jenewa," kata Makarim kepada wartawan setelah berbicara dalam seminar bertema "Nilai Strategis Indonesia Sebagai Ketua Komisi HAM PBB Tahun 2005" d...

Berita Lainnya