Hukuman Eks Bos IM2 Diperberat

Indar Atmanto akan mengajukan kasasi.

Senin, 6 Januari 2014

JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman bekas Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto. Hakim majelis banding menambah vonis untuk Indar dari sebelumnya 4 tahun menjadi 8 tahun penjara. "Ya, betul hukuman dia dinaikkan," kata juru bicara Pengadilan Tinggi, Achmad Sobari, Sabtu pekan lalu.

Menurut Sobari, vonis banding dijatuhkan majelis hakim pada 12 Desember lalu. Ia belum bisa menjelaskan alasan hakim menaikk

...

Berita Lainnya