Hakim Agung Bakal Diperiksa Soal Singapura

Pengusutan kasus itu dinilai lambat

Jumat, 3 Januari 2014

JAKARTA - Tim Investigasi Komisi Yudisial Selasa pekan depan akan memeriksa majelis hakim agung yang menangani peninjauan kembali (PK) terpidana Sudjiono Timan, yang juga buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang merugikan negara Rp 2,2 triliun pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. "Ada pemeriksaan ulang terhadap tiga anggota majelis hakim kasus Sudjiono Timan," kata Komisioner Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurra

...

Berita Lainnya