PPATK: Transaksi Korupsi Mulai Dilakukan di Luar Negeri

JAKARTA - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan ada modus baru dalam menggelapkan proses suap-menyuap. Tren itu adalah bertemu di luar negeri untuk melakukan transaksi tunai sehingga terhindar dari pantauan penegak hukum. "Pihak-pihak yang berkepentingan bertemu di luar negeri, misalnya di Singapura," kata Agus melalui pesan pendek, Selasa lalu.

Kamis, 2 Januari 2014

JAKARTA - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan ada modus baru dalam menggelapkan proses suap-menyuap. Tren itu adalah bertemu di luar negeri untuk melakukan transaksi tunai sehingga terhindar dari pantauan penegak hukum. "Pihak-pihak yang berkepentingan bertemu di luar negeri, misalnya di Singapura," kata Agus melalui pesan pendek, Selasa lalu.

Menurut dia, pelaku korupsi menggunakan uang asi

...

Berita Lainnya