Anggota Komisi Yudisial Tak Harus Sarjana
Ketua panitia seleksi anggota Komisi Yudisial Abdul Gani Abdullah mengungkapkan, calon anggota komisi tidak harus mempunyai pendidikan tinggi.
Senin, 7 Februari 2005
Jakarta -- Ketua panitia seleksi anggota Komisi Yudisial Abdul Gani Abdullah mengungkapkan, calon anggota komisi tidak harus mempunyai pendidikan tinggi. Sebab, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial tidak menyebutkan standar pendidikan minimal bagi calon anggota komisi itu. "Tidak sekolah pun boleh, asal mempunyai pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum," kata Gani kemarin. Seperti diketahui, sejak 3 Februari hingga 4 Maret ...