Kemendagri Tawarkan Dua Opsi Soal Hambit

Negara merugi karena harus menggaji Hambit Bintih.

Sabtu, 28 Desember 2013

JAKARTA - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Hukum, Reydonnyzar Moenek, menyatakan meng­hormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menolak pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan dua pilihan yang akan dibahas bersama KPK. "Mengenai waktu pembahasan, masih dirumuskan," ujar Donny kepada Tempo kemarin.

Pilihan pertama, kata dia, adalah melantik wakil bup

...

Berita Lainnya