Gubernur Usulkan Pelaksana Tugas Bupati Gunung Mas

PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyiapkan kebijakan alternatif jika Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, gagal dilantik hingga berakhirnya masa jabatan bupati lama, 31 Desember mendatang. Usulan kebijakan ini sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Jumat, 27 Desember 2013

PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyiapkan kebijakan alternatif jika Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, gagal dilantik hingga berakhirnya masa jabatan bupati lama, 31 Desember mendatang. Usulan kebijakan ini sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Bila KPK tetap tidak setuju mengenai pelantikan itu, harus ditunjuk pelaksana tugas melalui surat keputusan Menteri dalam Negeri," ujarnya ke

...

Berita Lainnya