Dinasti Atut Rontok

"Kami tidak dalam posisi menghindar."

Rabu, 18 Desember 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan sebagai tersangka dalam dua kasus. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, dua perkara itu adalah suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan korupsi proyek alat kesehatan di Banten.

Surat perintah penyidikan untuk Gubernur Atut diteken pada Senin lalu. "Atut dinyatakan turut serta dengan tersangka terdahulu dalam kasus penyuapan kepada Akil dalam

...

Berita Lainnya