Kasus Suap Bansos, Hakim Setyabudi Divonis 12 Tahun Bui

BANDUNG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Bandung memvonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa mantan Hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Setyabudi dihukum dalam kasus dugaan suap dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung tahun lalu. Dia juga didenda Rp 200 juta dan subsider 3 bulan.

Rabu, 18 Desember 2013

BANDUNG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Bandung memvonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa mantan Hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Setyabudi dihukum dalam kasus dugaan suap dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung tahun lalu. Dia juga didenda Rp 200 juta dan subsider 3 bulan.

"Kami menjatuhkan pidana kepada terdakwa karena telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan," kata hakim

...

Berita Lainnya