KPK Usut Peran Bambang Soeharto

Jaksa lain dan tiga hakim akan dipanggil.

Selasa, 17 Desember 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil direktur sekaligus pemilik PT Pantai Aan, Bambang Wiratmadji Soeharto, sebagai saksi dalam kasus suap Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. "Keterangannya diperlukan karena ada kaitan dengan kasus itu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas kepada Tempo, kemarin.

Ahad lalu, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Bambang bepergian ke luar neg

...

Berita Lainnya